Layanan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I bagi masyarakat untuk mengetahui objek tersebut memenuhi kriteria atau tidak sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)
Pendampingan Rehabilitasi CB dan ODCB adalah proses layanan untuk mempermudah dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah, masyarakat baik secara kelompok maupun individu yang akan melakukan rehabilitasi atau perbaikan bangunan, struktur CB dan ODCB agar kegiatan berjalan sesuai aturan pelestarian CB.
Fasilitasi Pemanfaatan CB dan ODCB adalah proses layanan untuk mempermudah dan mendukung kegiatan yang dilaksanakan instansi pemerintah, masyarakat baik secara kelompok maupun individu yang akan memanfaatkan CB dan ODCB dalam kegiatan pendidikan, keagamaan, dan sosial budaya agar kegiatan berjalan sesuai aturan pelestarian CB.
Nunc vehicula mattis rutrum. Sed nec turpis risus aliquet convallis eleifend interdum leo.

